5.13.2012

Pemkot Menangkan Gugatan Incinerator


SURABAYA-Perjuangan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tidak membayar utang atas pengadaan incenerator (alat pembakar sampah) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Keputih yang sejak 1998 menuai hasil. Pemkot menang dalam gugatannya ke Makamah Agung (MA) atas tuntutan PT Unicomindo, pelaksana agar Pemkot melunasi utangnya ke perusahaan itu sebesar Rp 4,2 miliar.

READ MORE »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar