Selasa, 13 Desember 2011 18:29 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang tentang Organisasi Massa Abdul Malik Haramain meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada lembaga swadaya masyarakat asing Greenpeace, yang dinilai tidak mematuhi aturan hukum di Indonesia.
"Peringatan keras ini penting dlakukan untuk menjaga harga diri Indonesai sebagai negara berdaulat," kata Abdul Malik Haramain pada diskusi dan peluncuran buku "1001 Alasan Mengapa Greenpeace Haram" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar